Sejarah Desa Bajawali

Desa Bajawali terletak di Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat. Pada awalnya wilayah ini merupakan hutan belantara yang kemudian dibuka melalui program transmigrasi PIR. Warga ditempatkan pada periode 26 Desember 1991 sampai 12 Maret 1993 dan berada di bawah UPT Baras VII. Pada 26 Februari 1997, Desa Bajawali diserahkan kepada Pemerintah Daerah dan menjadi Desa Definitif. Nama Bajawali berasal dari kata Sanskerta JAVA dan BALI yang berarti kelahiran dan tempat berpijak.
Tujuan Program Transmigrasi
Program transmigrasi PIR tersebut bertujuan untuk penyebaran jumlah penduduk serta mengentaskan kemiskinan. Warga transmigrasi ditempatkan di wilayah tersebut pada periode 26 Desember 1991 sampai dengan 12 Maret 1993.
Perjalanan Menjadi Desa Definitif
Sebelum menjadi desa definitif, Desa Bajawali berada di bawah naungan binaan Departemen Transmigrasi dengan nama UPT Baras VII. Pada tanggal 26 Februari 1997, Pemerintah melalui Departemen Transmigrasi menyerahkan Desa Bajawali kepada Pemerintah Daerah berdasarkan Surat Keputusan Nomor: Ba.61/M/11/1997. Sejak saat itu, Desa Bajawali menjadi Desa Definitif.
Makna Nama Bajawali
Menurut dokumen, secara etimologi nama Bajawali berasal dari kata Sanskerta, yaitu JAVA dan BALI, yang memiliki makna:
Kondisi Saat Ini
Kini, Desa Bajawali terus berbenah menuju desa yang mandiri dan berdaya saing dengan moto BAJAWALIKU JAYA. Melalui kolaborasi antara pemerintah desa dan warga, berbagai potensi lokal terus digali, baik dari sektor pertanian maupun pemberdayaan UMKM.
